
Suasana berlangsungnya seminar yang digelar HMPS Magister KPI FDIKOM mengenai komunikasi kritis dan etika penyiaran.
Pada Rabu (24/7), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Magister Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) sukses menggelar seminar bertajuk “Komunikasi Kritis dan Etika Penyiaran di Era Digital”. Acara tersebut diselenggarakan di Ruang Meeting lantai dua, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM). Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang komunikasi kritis dan etika penyiaran di era digital.
Dekan FDIKOM, Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si.mengatakan, seminar ini dirancang sebagai bentuk literasi, terutama dalam tema dan topik jurnalisme. Jurnalistik di era sekarang mengalami transformasi, bukan hanya di platform media cetak tetapi juga di digital. Karena melimpahnya transformasi dalam digital, diperlukan kajian kritis dan etika, karena platform digital membutuhkan pengelolaan yang teratur.
“Diperlukan juga diseminasi atau penyebarluasan ide mengenai pemahaman akan undang-undang. Hal tersebut juga dibahas dalam seminar, yakni bagaimana menempatkan kerja jurnalistik di era digital. Jurnalistik dalam negara demokrasi tentunya membutuhkan pers dan kebebasan. Dalam jurnalistik juga dibutuhkan kehati-hatian, akurasi, dan komitmen terhadap narasumber. seminar yang diadakan terbuka untuk umum, sehingga membuka perspektif dan wawasan baru bagi para peserta,” tuturnya.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Evi Rizqi Monarshi menanggapi, ranah KPI adalah mengawasi lembaga penyiaran di frekuensi publik yang telah tayang, tetapi ruang digital belum masuk ke dalam ranah pengawasan mereka. Hal tersebut dikarenakan belum ada revisi Undang-Undang Nomor 32, sehingga fokus KPI lebih kepada lembaga penyiaran di frekuensi publik.
“Proses pengawasan dilakukan dengan aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS). Jika terbukti melanggar, KPI akan memanggil lembaga penyiaran tersebut dan memberikan teguran. Namun, jika masih ditemukan pelanggaran tersebut, maka akan diberlakukan pengurangan durasi siaran atau pemberhentian program,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, untuk memastikan etika penyiaran di era digital tetap terjaga, KPI melakukan gerakan literasi sejuta pemirsa. Strategi yang dilakukan KPI dalam mendukung jurnalisme yang bertanggung jawab di era digital adalah dengan memberlakukan program Sekolah P3-SPS. Program tersebut dirancang khusus untuk para jurnalis mengupgrade pengetahuan tentang P3-SPS guna diterapkan ke dalam program-program yang diampu.
(Gisska Putri Hidayat)