
Salah satu contoh praktik pungli yang semakin marak di masyarakat. Sumber. poskotanews.com
Praktik pungutan liar masih kerap ditemukan, meskipun tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah dibentuk dan dioperasikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat belum sepenuhnya berhasil dalam menekan tindakan tidak terpuji tersebut. Keberadaan pungutan liar juga berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Badan Penyuluhan Islam (BPI), semester enam, Rahardyan Abdul Fatah mengungkapkan, pemungutan liar masih meresahkan masyarakat di berbagai lingkungan, termasuk pendidikan tinggi. Praktik ini menciptakan ketidaknyamanan dan keresahan kolektif akibat ketidakadilan. Pungli juga berpengaruh pada aspek hukum dan moral masyarakat, serta termasuk dalam tindakan pidana korupsi.
“Edukasi tentang bahaya pungli penting untuk disebarluaskan, terutama kepada generasi muda. Pungli juga merugikan sektor ekonomi dengan menambah beban pada pelaku usaha dan masyarakat. Jika dibiarkan, budaya pungli akan merusak nilai integritas dan moral masyarakat. Upaya kolektif diperlukan untuk menghentikan praktik ini dan mencegah kerusakan lebih lanjut,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Pidana Islam (HPI), semester empat, Zakaria Syahputra Harahap mengatakan, praktik pungutan liar dikhawatirkan semakin meluas. Mahasiswa dipandang rentan menjadi korban karena praktik ini sering dijumpai di berbagai lingkungan, termasuk pelayanan publik dan institusi pendidikan. Pungutan liar tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dan meruntuhkan kepercayaan terhadap lembaga publik.
“Praktik ini sering dilatarbelakangi oleh penyalahgunaan kekuasaan dan ketiadaan transparansi. Mahasiswa dapat memainkan peran strategis dalam meminimalkan praktik pungutan liar dengan peningkatan literasi hukum, pelaporan kasus, dan kampanye kesadaran. Bila tidak ditindak tegas, dampak negatif akan semakin meluas, termasuk kegelisahan sosial dan keretakan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.
(Maura Maharani Rizky)