RDK FM

Maraknya kasus pernikahan dini, menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia. Sumber. jakarta.tribunnews.com


Pernikahan dini masih marak di Indonesia dengan 25,53 juta anak perempuan tercatat menikah sebelum usia 18 tahun, menurut data United Nations Children’s Fund (Unicef) 2023. Jumlah ini menempatkan Indonesia di peringkat keempat dunia setelah India, Bangladesh, dan China, meski Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan batas usia menikah bagi perempuan adalah 19 tahun.

Mahasiswa Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI), jurusan Dirasat Islamiyah, semester delapan, Yulia Fathmah Alkhuluq menuturkan, tingginya angka pernikahan dini mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya etika dan perlindungan anak. Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak anak usia sekolah terjerumus dalam pernikahan karena lemahnya kontrol sosial dan kurangnya pembinaan sejak dini.

“Beberapa faktor yang turut mempengaruhi antara lain minimnya pengawasan dari orang tua, pengaruh pergaulan bebas, kurangnya pemahaman nilai-nilai agama, serta lingkungan yang tidak mendukung perkembangan moral anak. Dalam kondisi demikian, remaja lebih rentan melakukan tindakan yang berisiko tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap masa depan mereka,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Perbankan Syariah (PSY), semester enam, Adisti Violeta menyampaikan, upaya menanggulangi pernikahan dini dapat ditempuh melalui berbagai pendekatan. Penguatan peran orang tua dan keluarga dalam mengawasi kehidupan sehari-hari anak menjadi langkah awal yang krusial. Selain itu, penting pula digalakkan sosialisasi tentang kesadaran menjaga diri, agar remaja lebih memahami risiko dan konsekuensi dari pergaulan bebas.

“Di sisi lain, membiasakan diri untuk meningkatkan ibadah dan bersikap selektif dalam memilih teman maupun lingkungan juga berperan dalam membentuk karakter yang tangguh. Dengan kombinasi antara pengawasan, pembinaan moral, dan pemahaman agama yang memadai, diharapkan generasi muda mampu menerapkan langkah-langkah preventif secara konsisten sehingga angka pernikahan dini di Indonesia dapat ditekan,” ujarnya.

(Yuzka Al-Mala)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *