Kemenbud menggelar Konferensi Musik Indonesia untuk mendorong diplomasi budaya dan meningkatkan kesejahteraan musisi Tanah Air. Sumber. voi.id
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menggelar Konferensi Musik Indonesia (KMI) dengan misi memperkuat diplomasi budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan musisi tanah air. Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan, musik kini tidak hanya menjadi ekspresi budaya, tetapi juga pendorong ekonomi kreatif dan instrumen diplomasi yang memiliki potensi besar bagi Indonesia di kancah global.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik semester lima, Muhammad Salman Alfarisi menilai musisi lokal yang karyanya viral seharusnya memperoleh royalti, mengingat proses produksi musik memerlukan biaya besar. Ia memandang ada dua sisi bagi musisi baru yang lagunya tiba-tiba viral. Di satu sisi, pemberian royalti menjadi bentuk penghargaan atas karya mereka. Namun di sisi lain, tidak diberikannya royalti juga dianggap wajar karena karya tersebut masih menjadi sarana promosi bagi musisi yang baru merintis.
“Jika orang yang menggunakan musik saya adalah teman, saya tidak mempermasalahkannya. Namun bila digunakan oleh pihak yang tidak dikenal dan mereka justru mendapatkan royalti lebih besar, hal itu patut dipertimbangkan kembali,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Pendidikan Matematika, semester lima, Maira Nurul Faizah menuturkan, platform musik seperti Spotify, Apple Music, dan lainnya memiliki peran penting dalam memperluas akses pendengar serta mengenalkan musik nasional ke kancah internasional. Ia menilai sistem royalti di Indonesia masih lebih berpihak pada label besar, sehingga perlu adanya keadilan bagi seluruh musisi.
“Jika ada musisi yang lagunya digunakan untuk konten di Instagram atau TikTok, seharusnya mereka tetap mendapat royalti. Pembuatan musik membutuhkan biaya besar dan apresiasi layak agar musisi terus termotivasi untuk berkarya,” tuturnya.
(Nayla Putri Kamila)