RDK FM

Aksi pergerakan mahasiswa dalam berdemo. Sumber. Viva


Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengungkapkan, bahwa 84 perguruan tinggi swasta (PTS) terancam ditutup. Pemerintah RI khawatir dengan kondisi para mahasiswa yang terdampak. Menurut BAN-PT, penutupan PTS ini disebabkan oleh kegagalan kampus dalam memenuhi standar akreditasi. Sebanyak 84 PTS tersebut dianggap lalai dalam pengelolaan dan gagal memenuhi standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, BAN-PT meminta agar pihak kampus atau stakeholder terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), membantu memfasilitasi pemindahan para mahasiswa ke PTS yang sudah terakreditasi.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA), semester lima, Hasbi Rizkianto menyatakan, perguruan tinggi merupakan harapan bagi anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan dan mencapai jenjang yang lebih tinggi. Hal ini penting karena banyak lowongan pekerjaan yang mensyaratkan gelar sarjana. Namun, saat ini, perguruan tinggi menghadapi berbagai masalah, seperti kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), pemecatan karyawan secara sepihak, dan lainnya. 

“Ancaman penutupan 84 kampus swasta ini akan berdampak baik dan buruk bagi kampus, serta mahasiswa yang bersangkutan. Jika pemerintah benar-benar menghapus kampus yang tidak terakreditasi dan mengalihkan pendidikan mahasiswa ke perguruan tinggi lain, itu bisa menjadi langkah yang bijak. Sedikit saran, mungkin pemerintah dapat turut membantu mahasiswa yang terkena dampak agar pendidikan mereka tidak terganggu, dan pastinya tetap dapat melanjutkan studi demi kemajuan generasi bangsa Indonesia,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Muhammad Amiruddin Bahij menuturkan, kondisi perguruan tinggi di Indonesia saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja. Banyak permasalahan yang belum ditangani oleh pihak berwenang. 

“Menurut saya, penghapusan kampus yang tidak memiliki akreditasi yang jelas memang berdampak signifikan bagi mahasiswa dan pihak kampus. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk merencanakan penanganan yang lebih serius terhadap pihak-pihak yang terlibat. Saya berharap semoga pihak yang berwenang dapat lebih bijaksana dan konsisten dalam menjalankan kebijakan kedepannya,” jelasnya.

(Fadil Achmad Fauzi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *