Korban PHK Masal Menggelar Aksi Demo untuk Menolak Outsourcing pada Senin (01/7).
Pada Senin (01/7), sebanyak 173 korban PHK di UIN Jakarta menggelar aksi demonstrasi menuntut haknya, serta menolak PHK yang dinilai sangat mendadak dan sepihak tanpa adanya himbauan dan pemberitahuan sebelumnya. PHK dilakukan pada pekan kemarin melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 773 tahun 2024.
Koordinator demonstrasi, Rizal Hasibuan menuturkan, aksi penolakan pemecatan massal kepada 173 pegawai tersebut tidak selaras dengan peraturan pemerintah tentang outsourcing. Para korban mengetahui kebijakan pemerintah tentang outsourcing baru akan dilaksanakan pada akhir tahun atau bulan Desember, yakni sekitar tanggal 20 sampai 30 sebagai batas akhir penandatanganan outsourcing.
“Tindakan yang dilakukan oleh UIN Jakarta dinilai merugikan karena tidak sesuai dengan himbauan pemerintah, mendadak, terburu-buru, dan melakukan PHK massal secara sepihak. Hal ini sebetulnya sudah pernah terjadi pada bulan Februari meskipun tidak sampai separah ini. Pada kejadian tersebut, pegawai juga serentak menolak karena dinilai masih di awal tahun, terburu-buru, dan tidak sesuai regulasi,” ujarnya.
Seorang demonstran, Abdul menjelaskan, dirinya sudah mengabdi di UIN Jakarta lebih dari 12 tahun. Pada bulan Februari, sudah ada upaya outsourcing dari salah satu yayasan untuk menampung pegawai, tetapi pegawai menolak karena tidak ada surat pemberitahuan dan mendadak. Pada bulan tersebut, tidak sampai ada pemecatan seperti kejadian ini. Dari 173 korban PHK, sebagian besar adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Pihak UIN Jakarta tidak melihat dari sudut pandang lamanya pengabdian terhadap UIN Jakarta. Hanya beberapa pegawai yang tetap dipertahankan karena memiliki gelar Strata Satu (S1). PHK sepihak berlaku dari tanggal 1 Juli 2024, artinya banyak yang terkena imbas dari PHK tersebut. Dengan itu, para korban meminta agar UIN Jakarta mencabut keputusan PHK massal tersebut, dan setidaknya dapat mempersiapkan diri untuk outsourcing yang sesuai dengan kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
(Rayhan Anugerah Ramadhan)