Pemilwa UIN Jakarta Tuai Kontroversi, Proses Pendaftaran KPM-BPPM Dianggap Janggal

Salah satu gedung fakultas di UIN Jakarta. Sumber. kelaskaryawan.com Dalam rangka melaksanakan kegiatan Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) 2025, Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Jakarta dengan resmi membuka pendaftaran Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) dan Badan Pengawas Pemilihan Mahasiswa (BPPM) pada tanggal 13-15 Oktober 2025. Pendaftaran KPM & BPPM bertujuan agar proses Pemilwa dapat berjalan dengan jujur, adil dan transparan dengan melibatkan beberapa elemen mahasiswa. Namun, proses pengumuman dan pendaftaran yang yang terlalu cepat menuai kontroversi dari kalangan mahasiswa. Salah satu pendaftar KPM dengan inisial R mengungkapkan, tingginya euforia pemilwa pada tahun-tahun sebelumnya menjadi alasan utama untuk dirinya mendaftar sebagai anggota KPM. Proses pemberkasan yang rumit dapat diatasi karena adanya kerja sama dari teman-teman fakultas yang juga mendaftarkan diri. “Kesulitan yang dialami pendaftar yang lain mungkin karena memang kurang mempersiapkan diri mereka di luar dari time line SEMA U yang cukup padat juga. Harapannya, pemilwa 2025 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya diskriminasi dari golongan a dan golongan b serta berjalan tanpa adanya keributan,” ungkapnya. Salah satu pendaftar BPPM dengan inisial H mengatakan, alasan mendaftarkan diri sebagai BPPM karena ingin mengawasi proses berjalannya pemilwa. Waktu pendaftaran yang singkat dan persyaratan berkas yang terlalu rumit tidak memberatkan dirinya dalam proses pendaftaran. “Walaupun waktu dan syarat pendaftaran tidak memberatkan saya, ada baiknya pihak SEMA U memberikan batas waktu yang lebih panjang agar memudahkan teman-teman mahasiswa lain yang ingin mendaftar. Kemudian, saya sebagai pendaftar juga belum dilakukan fit and proper test, sebagai salah satu proses pendaftaran. Padahal, pengumuman lolos seleksi seharusnya diumumkan pada tanggal 22 oktober,” ujarnya. Dirinya menambahkan, terdapat kejanggalan lain dalam proses pendaftaran KPM & BPPM saat ini. Pada grup Whatsapp pendaftar, pihak SEMA U selalu membagikan notulensi dalam bentuk dokumen. Namun, pada masa pendaftaran dokumen tersebut justru berisi struktur anggota dari KPM & BPPM. Padahal, proses seleksi pendaftaran masih berlangsung pada saat itu. (Mahendra Dewa Asmara)