Optimalkan Pajak: Kemenkeu Jaga Stabilitas Anggaran Negara

Potret Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Sumber.detik.com


Awal tahun 2026, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mencatatkan penarikan utang baru pemerintah, sebesar Rp127,3 triliun. Langkah tersebut sebagai pembiayaan yang ditempuh, guna menutup defisit serta memenuhi kebutuhan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

​Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Pidana Islam (HPI), semester delapan, Muhammad Adib Fathullah Asy Sya’bani menuturkan, utang negara masih berada dalam kategori aman, jika dapat dialokasikan untuk aset produktif. Oleh karena itu, perlu sosialisasi untuk membuat generasi muda menaruh kepercayaan pada pengelola keuangan.

“Mahasiswa harus tetap bersikap kritis dalam menilai aspek tersebut, sekaligus mengawal kebijakan pemerintah. Sebab pengelolaan utang, bisa berjalan tetap transparan dan tepat sasaran,” tuturnya.

​Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Manajemen, semester empat, Yahya Ayyash Robbani menjelaskan, utang bukanlah hal tabu jika digunakan untuk pembangunan produktif. Pemerintah harus mulai memprioritaskan optimalisasi pajak dan efisiensi anggaran sebagai alternatif pembiayaan.

“Ketergantungan pada pinjaman, harus mulai dikurangi demi keberlanjutan ekonomi jangka panjang. Seharusnya pemerintah memilih cara lain, seperti memaksimalkan pajak agar tidak membebani generasi muda di masa depan,” jelasnya.

(Muhammad Hasbi Mukhtar)

Muhammad Hasbi Mukhtar
Muhammad Hasbi Mukhtar
Articles: 13

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *