
Menekraf buka ruang untuk Intellectual Property (IP). Sumber. eventguide.id
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekraf, Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dan sektor swasta dalam membuka ruang publik sebagai etalase produk kreatif lokal serta kekayaan intelektual anak bangsa. Inisiatif tersebut dinilai mampu memperluas jangkauan karya kreatif, meningkatkan visibilitas di ruang publik, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif agar semakin dikenal dan diminati masyarakat.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Pidana Islam (HPI), semester delapan, Ahmad Fahmi Fadhilah menuturkan, pemanfaatan ruang publik, khususnya ruang digital, memiliki peran yang sangat penting bagi generasi muda sebagai penerus bangsa. Pembukaan ruang publik, baik fisik maupun digital, menjadi langkah strategis untuk mendorong keterlibatan generasi muda agar lebih aktif, produktif, dan kreatif dalam menyalurkan potensi serta kontribusinya di berbagai bidang.
Sebagai generasi yang tumbuh dan berkembang di era digital, kaum muda memiliki beragam ide, gagasan, serta inovasi yang relevan dan kontekstual untuk diterapkan dalam berbagai program, termasuk di lingkungan pemerintahan dan instansi terkait. Di tengah arus globalisasi, kreativitas generasi muda tidak dapat dipandang sebelah mata karena memberikan dampak positif dan strategis bagi penguatan ekonomi sekaligus kemajuan bangsa secara menyeluruh,” tuturnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Rabino Atino mengungkapkan, pemanfaatan ruang publik sebagai etalase produk kreatif lokal sebagai langkah strategis untuk memperluas eksposur karya dan mendekatkan pelaku kreatif dengan masyarakat. Akses yang terbuka dinilai mampu meningkatkan daya saing produk lokal, menguji respons pasar, serta mendorong inovasi melalui interaksi langsung dengan konsumen.
“Peran generasi muda juga penting melalui promosi di media sosial, produksi konten kreatif, serta keterlibatan dalam kegiatan pameran di ruang publik. Upaya ini sekaligus memperkuat literasi publik tentang pentingnya menghargai produk lokal dan kekayaan intelektual demi kemajuan ekonomi kreatif nasional,” ungkapnya.
(Nadine Fadila Azka)





