
Penandatanganan MoU ketua Dewan Pers dan Ketua KPPU. Sumber. darilaut.id
Dewan Pers bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa. Kerja sama ini bertujuan mendorong persaingan usaha yang adil sekaligus membangun ekosistem pers digital yang lebih sehat, sehingga menghadirkan konten yang jujur, kredibel, dan berkualitas bagi masyarakat luas.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Jurusan Ilmu Hukum (IH), semester tiga, Nabila Ramadhani Hasibuan menjelaskan, saat ini banyak orang tertarik membaca berita hanya karena judul yang berlebihan. Padahal, penggunaan judul yang lebih edukatif dapat membantu pembaca mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
“Kita harus beralih dari judul yang dilebih-lebihkan agar pembaca mendapatkan info yang lebih beragam. Media kecil juga dapat berkembang agar konten yang dihasilkan lebih inovatif,” jelasnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), semester tiga, Maulida Azizah menuturkan, kerja sama tersebut mampu menjamin validitas berita sekaligus menarik minat khalayak. Langkah ini merupakan solusi efektif untuk memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menekan hoaks secara signifikan di ruang digital.
“Pihak kampus memang unggul secara teori, namun kami merasa praktek yang ada saat ini masih kurang memadai. Khawatir dengan implikasi hukum yang terkait, jika tidak terjun langsung ke lapangan,” tuturnya.
(Safia Salsabila Putri)





