Permudah Layanan Administrasi Masyarakat,  MenPAN-RB Perluas Jumlah MPP di Indonesia

MenPAN-RB, Rini Widyantini, resmi dirikan MPP. Sumber. menpan.go.id


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, resmi mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP), guna memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi. Dengan  memperluas jaringan layanan pusat terpadu masyarakat dan penambahan jumlah MPP di indonesia membuat masyarakat memudahkan dalam pengurusan administrasi serta meningkatkan komitmen pemerintah untuk percepatan layanan publik. 

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Pidana Islam (HPI), semester sembilan, Shada Nida menuturkan, dengan diadakannya penambahan jumlah MPP akan dapat memudahkan Masyarakat dalam mengelola administrasi, namun diperlukan beberapa aspek yang perlu diadakan, seperti aspek pelayanan dan transparansi yang nyata. Dengan adanya transparansi dan aspek pelayanan publik yang ramah akan membuat Masyarakat menjadi lebih percaya terhadap kebijakan yang diadakan oleh pemerintah.

“Aspek pelayanan publik memang harus ditekankan, karena Masyarakat akan menggunakan program tersebut jikalau banyak Masyarakat yang mempercayainya. Dengan diadakannya mpp juga Masyarakat akan semakin mempermudah birokrasi dalam mengurus administrasi seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan lain sebagainya,” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) jurusan Pendidikan Kimia (Pendkim), semester tujuh, Najwa Patiha Anwar mengungkapkan, efektivitas MPP dalam memangkas birokrasi dianggap lebih efektif dibandingkan sistem lama yang mengharuskan Masyarakat untuk menuju ke berbagai instansi. Selain aspek pelayanan, aspek sistem informasi dan antrean juga perlu diperjelas, agar Masyarakat tidak merasa bingung dalam penggunaan program MPP tersebut. 

“MPP juga relevan jika dijadikan model pembelajaran untuk mahasiswa administrasi agar mahasiswa dapat mempelajari konsep tersebut secara langsung terkait pelayanan publik, manajemen layanan supaya bisa direalisasikan menjadi program praktik yang nyata, serta ilmu yang disampaikan oleh dosen dapat diinformasikan juga kepada mahasiswa maupun Masyarakat yang ingin mengurus peradministrasian mereka,” ungkapnya. 

(Nayla Putri Kamila) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *