
Sekjen Kemenaker, Cris Kuntadi, medorong perguruan tinggi perkuat kolaborasi untuk membuka peluang kerja. Sumber. koranindopos.com
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menekankan pentingnya penguatan kerja sama antara perguruan tinggi dan dunia industri untuk membuka peluang kerja yang lebih luas bagi para lulusan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa langkah tersebut bertujuan menyelaraskan kompetensi mahasiswa dengan kebutuhan pasar kerja agar proses memasuki dunia profesional dapat berlangsung lebih tepat dan efektif.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Ilmu Hukum (IH), semester lima, Muhammad Arliyn menyampaikan, program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dinilai belum sepenuhnya mempersiapkan mahasiswa menghadapi tuntutan pekerjaan yang membutuhkan kemampuan matang. Karena itu, kebijakan baru dipandang mampu membantu lulusan memperoleh akses yang lebih jelas menuju dunia kerja sekaligus mendorong pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan profesional.
“Semoga kebijakan ini tidak hanya memberi ruang bagi lulusan untuk memperluas jejaring, tetapi juga membuka peluang kerja yang lebih efektif dan terarah. Dengan dukungan yang tepat, mahasiswa dapat memasuki dunia kerja dengan kesiapan yang lebih baik dan kemampuan yang lebih kompetitif,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik semester tiga, Sinta Dwi Yanti mengungkapkan, kebijakan ini dinilai efektif mengingat pelatihan sistematis di kampus masih terbatas. Mahasiswa dianggap perlu mengembangkan portofolio, memperkuat kemampuan komunikasi, dan meningkatkan adaptasi terhadap lingkungan profesional untuk menciptakan kesiapan kerja yang lebih optimal.
“Kampus memiliki peran strategis melalui program magang resmi dan pelatihan terstruktur yang mampu membantu mahasiswa memperoleh kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja. Dengan dukungan pelatihan yang tepat, lulusan dapat memasuki industri dengan kemampuan yang lebih relevan dan kompetitif,” ungkapnya.
(Maura Maharani Rizky)





