
Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto, dorong internalisasi HAM dan hapus diskriminasi jadi fokus arah kebijakan RI. Sumber. belitongekspres.bacakoran.co
Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Febrian Alphyanto, menegaskan bahwa prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan penghapusan segala bentuk diskriminasi harus menjadi landasan dalam penyusunan arah kebijakan nasional. Penegasan ini dimaksudkan untuk mendorong perencanaan pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Jurusan Ilmu Hukum (IH), semester lima, Salsabila Azzahra mengungkapkan, kebijakan penguatan HAM dapat mendorong perhatian terhadap kelompok berkebutuhan khusus di lingkungan pendidikan. Internalisasi nilai-nilai HAM dinilai membutuhkan dukungan agar pemahaman terhadap kebijakan tersebut dapat terbentuk dari lingkungan akademik.
“Seluruh sektor perlu mendapat perhatian, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, hingga pendidikan. Pemahaman mengenai hak asasi manusia di kampus dapat dibentuk lewt organisasi atau beberapa volunteer,” ungkapnya.
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Jurusan Pendidikan Kimia, semester tujuh, Alifia Khairunnisa menuturkan, penegasan prinsip HAM efektif dalam mencegah tindakan diskriminatif, khususnya terhadap penyandang disabilitas. Keberhasilan kebijakan tersebut juga bergantung pada tersedianya fasilitas yang memadai, dan keselarasan dukungan pihak kampus, agar tujuan penguatan HAM dapat terealisasi secara menyeluruh.
“Kebijakan ini perlu dukungan dari semua pihak, mahasiswa juga harus menunjukkan kepedulian terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat pemenuhan hak asasi manusia,” tuturnya.
(Maura Maharani Rizky)





