Polemik Ranperda KTR: Kesehatan Siswa vs Pendapatan Warung Tuai Pro-Kontra

Larangan warung jual rokok di dekat sekolah tuai pro dan kontra. Sumber. periskop.id


Rencana pengaturan penjualan rokok di sekitar sekolah kembali menjadi perhatian setelah muncul perbedaan pandangan di masyarakat. Pembahasan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tersebut menyoroti sejumlah aspek, mulai dari perilaku siswa sepulang sekolah, pertimbangan kesehatan, hingga keberlangsungan pendapatan warung, sehingga penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Program Studi (Prodi) Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), semester tiga, Rafly Akbar Ramadhan menuturkan, penjualan rokok di warung sekitar sekolah tetap perlu diatur ketat meski larangan itu tidak tercantum dalam Raperda KTR. Keberadaan rokok di warung dekat sekolah membuka peluang bagi sebagian siswa untuk membelinya sepulang sekolah, sehingga dapat menyeret nama sekolah dan menimbulkan kesan negatif di masyarakat.

“Saya pada dasarnya tidak setuju apabila warung di sekitar sekolah tetap menjual rokok. Meskipun hanya sebagian kecil siswa yang mencoba membeli, mereka masih mengenakan seragam dan identitas sekolah sehingga dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi pendidikan tersebut. Dari sisi pedagang pun tidak akan merugi, karena masih ada banyak produk lain yang dibeli siswa, seperti minuman dan makanan ringan. Justru warung berisiko mendapat stigma buruk apabila kedapatan menjual rokok kepada pelajar,” tuturnya.

Salah satu pemilik warung di kawasan Sekolah Triguna Utama, Saefullah mengungkapkan, rencana pelarangan penjualan rokok sebagaimana pernah diwacanakan dalam pembahasan Ranperda KTR memang tidak layak diterapkan. Aturan tersebut hanya akan menekan warung kecil yang bergantung pada penjualan rokok, sementara jumlah siswa yang membeli rokok sebenarnya tidak signifikan.

“Jika penjualan rokok dilarang, kami sebagai pedagang kecil akan kehilangan sebagian besar pemasukan karena rokok merupakan barang yang paling sering dibeli warga. Lagipula, siswa yang membeli rokok di sini sebenarnya tidak banyak, sebagian besar sudah mendapat larangan dari orang tuanya. Jadi persoalannya lebih pada pengawasan di rumah, bukan pada warung. Pemerintah justru kerap membuat aturan yang akhirnya membebani pedagang kecil.” ungkapnya.

(Mahendra Dewa Asmara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *