Cegah Konflik Keagamaan, Kemenag Resmikan Sistem Deteksi Dini Si-Rukun 

Menteri Agama (Menag),  Nasaruddin Umar, resmi luncurkan Si-Rukun. Sumber. dki.kemenag.go.id


Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Early Warning System (EWS) Si-Rukun sebagai instrumen deteksi dini untuk mencegah dan menangani konflik sosial bernuansa keagamaan. Menteri Agama (Menag),  Nasaruddin Umar, menyebut sistem ini setara dengan alat deteksi dini tsunami karena menuntut respons cepat dan profesional, dengan fokus pada gejala awal potensi konflik, saat konflik mulai muncul, hingga ketika konflik sudah berlangsung.

Mahasiswa Fakulas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), jurusan Hubungan Internasional (HI), semester sembilan, Ibal Lukman Aldi mengungkapkan, hadirnya sistem Si Rukun merupakan langkah baik, meski efektivitasnya baru bisa dibuktikan ketika diterapkan di lapangan. Menurutnya, sistem ini berpotensi berkembang menjadi program lebih optimal sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa untuk berperan aktif melaporkan konflik sosial langsung kepada Kementerian Agama.

 “Ini peluang penting bagi mahasiswa untuk ikut menjaga kerukunan, apalagi Indonesia yang penuh keberagaman membutuhkan sistem semacam ini. Pengenalan Si Rukun di lingkungan kampus bisa menjadi momentum strategis memperkuat toleransi di kalangan generasi muda,” ungkapnya.

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Kimia, semester tiga, Ghina Bilqis Nafi’ah menyampaikan, semangat kerukunan dapat dibangun dari langkah kecil, misalnya menumbuhkan kepedulian antar sesama melalui media sosial yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Upaya sederhana tersebut diyakini mampu memberi pengaruh besar sebagai awal tumbuhnya sikap toleransi di masyarakat.

“Kehadiran sistem Si Rukun diharapkan dapat tepat sasaran sebagai langkah awal menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Bagi mahasiswa, sistem ini juga menjadi sarana penting untuk berpartisipasi dalam memperkuat toleransi dan keharmonisan, khususnya di lingkungan kampus,” ujarnya.

(Nadine Fadila Azka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *