
Kemenag dorong wakaf produktif penggerak ekonomi umat. jpnn.com
Kementerian Agama (Kemenag) mendorong optimalisasi peran wakaf sebagai solusi ekonomi masyarakat. Wakaf tidak lagi sebatas pembangunan makam atau masjid, tetapi juga diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), semester lima, Nazdah Issyatu Rachman mengatakan, wakaf memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi umat di Indonesia. Potensi tersebut dapat diwujudkan jika wakaf dikelola dengan sistem yang terarah dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Dengan pengelolaan yang produktif, wakaf tidak hanya terbatas pada fungsi sosial, tetapi juga dapat berperan sebagai sarana strategis dalam pengembangan usaha. Pemanfaatan wakaf secara tepat diyakini mampu memperkuat kemandirian ekonomi umat sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Ekonomi Syariah (Eksyar), semester tiga, Asiyah Salsabila Nur menuturkan, wakaf tidak lagi semata-mata dipandang sebagai ibadah, melainkan juga sebagai instrumen ekonomi yang memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional. Pemahaman ini membuka peluang bagi wakaf untuk berperan lebih luas dalam mendukung berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Pengelolaan wakaf secara profesional dapat menjadikannya sebagai modal sosial strategis yang mampu mendorong pembangunan umat. Melalui langkah tersebut, wakaf tidak hanya memberi manfaat spiritual, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.
(Nadine Fadila Azka)





